Ilmu Dunia dan Akhirat Blog's. Mencari, Memahami dan Menyimpulkan. Ilmu Dunia dan Akhirat.

Narkoba : Pengertian Narkoba


a.        Dalam pengertian etimologi.
                              Istilah Narkotika dikenal dari bahasa inggris “Narcotics” yang berarti   Obat Bius, yang sama artinya dengan kata “narcosis” dalam bahasa Yunani yang berarti menidurkan.

b.      Pengertian Narkotika Menurut pendapat Para Sarjana
                              Pengertian Narkotika menurut Edy Karsono adalah sebagai berikut: zat atau bahan aktif yang bekerja pada sistem saraf pusat (otak), yang dapat menyebabkan penurunan sampai hilangnya kesadaran dari rasa sakit (nyeri) serta dapat menimbulkan ketergantungan (ketagihan).3 Sedangkan menurut pendapat Soedjono adalah narkotika ialah sejenis zat yang bila dipergunakan atau dimasukkan dalam tubuh, akan membawa pengaruh kepada tubuh si pemakai dan pengaruh tersebut berupa menenangkan, merangsang dan menimbulkan khayalan (halusinasi).



                  Dengan melihat pendapat kedua sarjana di atas dapat di simpulkan  bahwa pada dasarnya semua pendapat tentang narkotika adalah sama, yaitu secara umum yang dimaksud dengan narkotika adalah sejenis zat yang bila digunakan (dimasukkan dalam tubuh) akan membawa pengaruh terhadap tubuh si pemakai. Karena menurut aturan medis narkotik adalah jenis obat yang sangat penting dalam pelayanan kesehatan.

c.      Pengertian Yuridis
                              Menurut undang-undang Narkotika nomor 22 tahun 1997, arti narkotika dapat di lihat dalam Bab I pasal 1 ayat 1:
                  Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat mengakibatkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai hilangnya rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan dalam golongan-golongan sebagaimana  terlampir dalam undang-undang atau yang kemudian ditetapkan dengan keputusan menteri kesehatan.

Bahwasannya mengenai narkotika atau yang dimaksud narkotika secara umum adalah sejenis zat yang bila dipergunakan (dimasukkan dalam tubuh) akan membawa pengaruh terhadap tubuh si pemakai. Pengaruh tersebut berupa :
1.)     Mempengaruhi kesadaran.
2.)     Memberi dorongan yang dapat berpengaruh terhadap perilaku manusia.
3.)     Adapun pengaruh-pengaruh tersebut dapat berupa :
a.)     Penenang
b.)     Perangsang
c.)     Menimbulkan halusinasi
Mengenai penggunaan narkotika itu hanyalah untuk kepentingan pengobatan atau kepentingan ilmu pemgetahuan. Atau dengan kata lain penggunaan narkotika hanyalah untuk hal-hal yang bermanfaat bagi pengetahuan, karena apabila disalahgunakan akan membahayakan.
Tag : BERANDA, REMAJA
0 Komentar untuk "Narkoba : Pengertian Narkoba"

Komentarlah Dengan Baik dan Benar. Jangan ada SPAM dan beri kritik saran kepada blog ILMU DUNIA DAN AKHIRAT.

Mengingat Semakin Banyak Komentar SPAM maka setiap komentar akan di seleksi. :)

"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah berbicara yang baik-baik atau diam." (HR. Bukhari)

>TERIMA KASIH<

ILMU DUNIA DAN AKHIRAT. Powered by Blogger.
Back To Top