Ilmu Dunia dan Akhirat Blog's. Mencari, Memahami dan Menyimpulkan. Ilmu Dunia dan Akhirat.

Pengertian Kata Muhkam dan Mutasyabih menurut Para Mufasir dan Ulama



Para ulama banyak berbeda pendapat tentang pengertian muhkam dan mutasyabih. Barangkali, dalam hubungan ini, ter­dapat dua puluh pendapat mengenai kedua hal itu. Pendapat yang lazim dan andal (sahih) sejak awal Islam sampai pada masa kita sekarang ini ialah:

Pertama, ayat muhkam adalah ayat yang maksudnya jelas, tidak ada ruang bagi kekeliruan. Oleh karena itu, ayat-ayat seperti ini wajib diimani dan diamalkan.

Kedua, ayat mutasyabih adalah ayat yang makna lahirnya bukanlah yang dimaksudkannya, sedangkan makna hakikinya, yang merupakan takwilnya, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah. Oleh karena itu, ayat-ayat seperti ini wajib diimani tetapi tidak wajib diamalkan.

Inilah pendapat-pendapat di kalangan saudara-saudara kami, ulama Ahlus Sunnah, dan di kalangan ulama Syi'ah. Hanya saja ulama Syi'ah percaya bahwa Nabi dan para Imam Ahlul Baitnya mengetahui takwil ayat-ayat mutasyabih, sedangkan pada umumnya kaum Muslimin, karena tidak mempunyai jalan untuk mengetahuinya, merujuk kepada Allah, Rasulullah dan para Imam.

Pendapat ini, walaupun dianut oleh sebagian besar para mufasir, tidak sesuai dengan firman Allah:



"Dialah yang telah menurunkan Al-Quran kepadamu. Di antaranya ada ayat-ayat yang muhkam. ...." (QS 3:7)

dan tidak sesuai pula dengan yang ditunjukkan oleh ayat-ayat yang lain, karena:

Pertama, kita tidak mengetahui ayat-ayat Al-Quran yang kita tidak menemukan jalan untuk mengetahui maksudnya. Al-Quran sendiri menyifati dirinya sendiri dengan sifat-sifat seperti cahaya, penunjuk dan penjelas. Sifat-sifat ini tidak sesuai dengan tidak dapat diketahuinya makna dan maksud Al-Quran.



"Tidakkah mereka itu merenungkan Al-Quran? Seandainya Al-Quran itu dari sisi selain Allah, maka mereka akan menemukan banyak pertentangan di dalamnya. " (QS 4:82)

Bagaimana perenungan terhadap Al-Quran bisa menghilangkan semua pertentangan, bila di dalamnya terdapat ayat-ayat mutasyabih yang tidak mungkin diketahui maknanya, seperti dinyatakan oleh pendapat yang telah kami kutip tadi?

Bisa dikatakan bahwa yang dimaksud dengan ayat-ayat mutasyabih adalah huruf-huruf sebagaimana terdapat dalam permulaan beberapa surat, seperti (alif-lam-mim), (alif-lam-ra) (ha-mim) dan lain-lain, karena makna hakiki huruf-huruf ini tidak diketahui. Mesti diingat bahwa dalam ayat di atas, ayat mutasyabih digunakan bertentangan dengan ayat muhkam, sehingga maksud ayat mutasyabih ditunjukkan oleh kata-katanya, meski­pun maksud yang ditunjukkan oleh kata-kata lahirnya bisa sama dengan maksud yang hakiki. Sedangkan maksud ayat-ayat itu tidaklah demikian.

Di samping itu, ayat ini tampaknya menunjukkan bahwa sekelompok orang yang sesat berusaha menyesatkan dan mem­fitnah orang dengan menggunakan ayat-ayat mutasyabih. Padahal belum pernah terdengar adanya orang di kalangan kaum Muslimin yang melakukan penakwilan seperti itu terhadap singkatan-singkat­an tersebut. Dan orang-orang yang berbuat demikian telah ber­buat seperti itu terhadap semua ayat mutasyabih, bukan hanya terhadap singkatan-singkatan ini saja. Sebagian ulama berkata bahwa ayat itu mengisyaratkan sebuah kisah tentang usaha orang­orang Yahudi untuk mengetahui masa hidup Islam melalui singkat­an-singkatan itu, tetapi Rasulullah s.a.w. membaca singkatan­singkatan satu demi satu untuk membantah persangkaan mereka itu.1)

Pernyataan ini tidak benar, karena kisah itu, seandainya benar, menunjukkan bahwa usaha orang-orang Yahudi itu telah dijawab seketika oleh Rasulullah. Kejadian ini tidak sepenting itu sehingga turun ayat mutasyabih. Alasan ini diperkuat dengan kenyataan bahwa kata-kata orang Yahudi itu tidak mengandung fitnah. Sebab suatu agama, jika memang benar, tidak akan terpengaruh (terhapus) oleh masa. Hal ini tampak pada agama-agama yang benar sebelum Islam.

Kedua, akibat dari pendapat ini adalah bahwa arti kata 'takwil' dalam ayat itu adalah 'maksud yang berbeda dengan makna lahir'. Pengertian 'takwil' semacam ini hanya terbatas pada ayat-ayat mutasyabih. Pengertian ini tidak benar, dan dalam pembahasan tentang 'takwil' dan 'tanzil', selain dijelaskan bahwa dalam ke­biasaan Al-Quran 'takwil' bukanlah berarti 'maksud' bahasanya, juga dijelaskan bahwa semua ayat muhkam dan mutasyabih mempunyai takwil.

Ketiga, ayat tersebut menggambarkan ayat-ayat muhkam se­bagai induk Al-Quran. Hal ini berarti bahwa ayat muhkam mengandung pokok-pokok masalah yang terdapat dalam Al-Quran, sedangkan ayat-ayat lain merincinya. Akibatnya adalah, untuk mengetahui maksudnya, ayat-ayat mutasyabih harus dirujukkan kepada ayat-ayat muhkam.

Berdasarkan hal itu, maka tidak ada satu ayat pun dalam Al­Quran yang tidak mungkin diketahui maknanya. Ayat-ayat Al­Quran itu muhkam secara langsung dan tak langsung, seperti ayat­ ayat mutasyabih. Adapun maksud singkatan-singkatan di per­mulaan beberapa surat tidaklah ditunjukkan oleh kata-katanya, sehingga ia tidak termasuk muhkam dan mutasyabih.

Yang kami katakan ini dapat diketahui dari firman Allah:



"Tidakkah mereka rnerenungkan Al-Quran, ataukah hati mereka itu tertutup?" (QS 47:24)



"Tidakkah mereka merenungkan Al-Quran? Seandainya Al-Quran. itu bukan dari sisi Allah, maka mereka akan menemukan banyak pertentangan di dalamnya. " (QS 4:82)
0 Komentar untuk "Pengertian Kata Muhkam dan Mutasyabih menurut Para Mufasir dan Ulama"

Komentarlah Dengan Baik dan Benar. Jangan ada SPAM dan beri kritik saran kepada blog ILMU DUNIA DAN AKHIRAT.

Mengingat Semakin Banyak Komentar SPAM maka setiap komentar akan di seleksi. :)

"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah berbicara yang baik-baik atau diam." (HR. Bukhari)

>TERIMA KASIH<

ILMU DUNIA DAN AKHIRAT. Powered by Blogger.
Back To Top