Ilmu Dunia dan Akhirat – setelah sebelumnya saya membuat
artikel mengenai Maraknya Jilboobs di kalangan Remaja Muslim kini, saya akan membuat sebuah ulasan atau tanggapan
atas Berita Fatwa MUI Mengenai Jilboobs.
Namun, ini lebih mengarah reaksi saya atas berita berita seputar Fatwa MUI ini.
Ini terkait dengan salah satu berita yang di muat di BBC Indonesia. Yah, judul
beritanya sendiri :
Fatwa haram 'Jilboobs' menuai reaksi
Kalau kita lihat, sudah kelihatan, apa maksud dari judul
berita tersebut. Seolah olah, ketidak setujuan mengenai fatwa haram jilboobs. Link
beritanya, klik disini
Lalu, isi beritanya salah satunya seperti ini :
Salah seorang wanita menyebutkan bahwa - “Di tengah
kekacauan politik, kemudian politik dalam negeri dengan kisruh pilpres,
kemudian internasional juga ada perang di Gaza, Suriah dan sebagainya, kok MUI
malah mengalokasikan waktu banyak untuk hal-hal remeh temeh seperti pakaian
wanita,“ ucap Dessy Jumat (08/08) ketika dihubungi melalui sambungan telepon. –
Wanita tersebut menyebutkan bawa mengurusi pakaian wanita
adalah hal remeh temeh? Lantas, apakah ini sama halnya dengan menghina firman
Allah SWT tentang pakaian wanita ?
Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak
perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan
jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. (QS. Al-Ahzab: 59).
Ayat tersebut sudah jelas mengatur mengenai cara berpakaian wanita agar terlindung. Terlindung
dari goodaan pria yang tak bertanggung jawab. Untuk lebih lengkap mengenai
tafsir serta artinya, silahkan ke link Konsultasi Syariah .
Apakah Firman tersebut juga remeh temeh? Karena Allah SWT juga mengalokasikan waktu untuk menurunkan salah satu ayat tentang cara berpakaian?
Saya benar benar heran, seorang wanita yang berjilbab
mengatakan seperti itu, mengatakan bahwa sesuatu yang berada dalam Al-Qur’an,
yang disabdakan Nabi Muhammad SAW, lalu di Fatwakan oleh MUI agar menjadi
sebuah ketetapan dalam Syariat Islam yang lebih sesuai dengan perkembangan
zaman(karena pada zaman Nabi, istilah Jilboobs tidak ada) di anggap sesuatu
yang remeh temeh? Astagfirullah.
Apakah memang , ajaran mengenai Jilbab itu sesuatu yang
remeh? Padahal, tata cara pakaian merupakan sebuah yang tidak bisa di anggap
remeh.
Bahkan karena pakaian, wanita tidak bisa masuk surga karena
pakaian yang seperti telanjang dan seperti punuk unta yang remeh. Hal itu
karena pakaian.
Seorang pria bisa memperkosa seorang wanita juga karena
pakaian. Hal itu juga di anggap remeh?
Seorang Remaja Muslim Wanita, bisa di kenali bahwa di adalah
kaum muslimin, juga dari pakaiannya. Apakah itu sesuatu yang remeh juga?
Hendaknya kita menjaga dalam setiap ucapan, agar tidak
membuat sesuatu yang buruk terjadi.
Dari Abu Hurairah, bersabda Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wa
sallam: “Siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka janganlah
menyakiti tetangganya. Siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka
muliakanlah tamunya. Dan siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka
berbicaralah yang baik atau diamlah” (HR Bukhari, Muslim, dan Ahmad)
Semoga artikel Fatwa MUI Mengenai Jilboobs yang di anggap REMEH! bisa membuat kita lebih berhati hati dalam berbicara.
Baca Juga Artikel mengenai Maraknya Jilboobs di kalangan Remaja Muslim
dan Wanita Matre?Tidak Masalah!
Tag :
BERITA,
DUNIA ISLAM
3 Komentar untuk "Fatwa MUI Mengenai Jilboobs yang dianggap REMEH!"
Makasih Gan Atas Infonya, Moga Bermanfaat.......!!!!
Mampir Di Situs Gratis Download lagu terlaris 2014
Gratis Download lagu terlaris 2014
Sama sama gan :)
berhijab secara syar'i memang sangat dianjurkan dalam Al Qur'an, tp kadang masih banyak yang menggunakan hijab syar'i hanya karna sedang trend di kalangan remaja dan artis, sungguh miris,, info yang bermanfaat.. terimakasih..
Komentarlah Dengan Baik dan Benar. Jangan ada SPAM dan beri kritik saran kepada blog ILMU DUNIA DAN AKHIRAT.
Mengingat Semakin Banyak Komentar SPAM maka setiap komentar akan di seleksi. :)
"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah berbicara yang baik-baik atau diam." (HR. Bukhari)
>TERIMA KASIH<